Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permen PUPR 23/2018 Berpotensi Bikin Investor Kabur

Rabu, 05 Desember 2018 – 14:21 WIB
Permen PUPR 23/2018 Berpotensi Bikin Investor Kabur - JPNN.COM
Ilustrasi apartemen. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Berlakukanya Permen PUPR No 23 Tahun 2018 tentang P3SRS menuai kritik dari banyak pihak. Salah satunya Hadi Sucipto, seorang pemilik apartemen di bilangan Jakarta Utara menganggap bahwa Permen PUPR No 23 tidak ramah investasi.

"Saya dan temen-temen yang selama ini berinvestasi di bidang properti khususnya apartemen merasa bahwa peraturan menteri PUPR No 23 ini tidak mengakomodir kepentingan kami, khususnya soal point yang membahas mekanisme pengambilan suara, dan soal surat kuasa," ujar Hadi pada awak media di Jakarta (5/12).

Hadi menilai Pemerintah dalam hal ini pihak Kementrian PUPR salah paham terkait pengelolaan rusun. "Terkait pengelolaan Rusun pemerintah masih menganggap bahwa ada campur tangan developer yang berlebihan, itu logika mereka. padahal orang-orang seperti kami investor kecil yang hanya punya unit kurang dari lima ini cukup banyak jumlahnya. kalo dikumpulin lebih banyak orang seperti kami daripada orang yang cuma sebatas punya satu unit," terangnya.

Hadi mengingatkan, diberlakukannya sistem one name one vote dan pembatasan kuasa merupakan bentuk ketidak adilan.

"Coba mas adilnya dimana?, kami yang kewajiban bulanannya lebih besar masa haknya disamakan dengan yang kewajiban bulanannya lebih kecil dengan dalih demokrasi. entah demokrasi yang mana sementara dalam soal rusun inikan ada aspek komersial, aspek ekonomi dan aspek privat. ini bukan bicara tentang politik," tegasnya.

Senada dengan Hadi, Micael Wijaya seorang pemilik sekaligus Penghuni Apartemen di Jakarta Pusat juga mengeluhkan hal yang sama.

"Kalau pemerintah ngotot memberlakukan Permen 23 /2018 jangan menyesal nanti banyak investor di apartemen kabur, gelagat ini udah jelas kok, " ujar Micael.

Micael mengatakan dia dan kawan-kawannya yang selama ini menjadi ivestor di apartemen akan mencoba untuk melakukan audiensi dengan pihak PUPR.

Berlakukanya Permen PUPR No 23 Tahun 2018 tentang P3SRS menuai kritik dari banyak pihak. Termasuk para pemain investasi di sektor apartemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close