Permendag 31/2023 Dinilai Terlalu Membatasi Peluang UMKM
Selasa, 19 Maret 2024 – 17:40 WIB
“TikTok dan Tokopedia masuk di 'ruang abu-abu' yang ada dalam aturan tersebut. Karena itu, tidak bisa disalahkan juga integrasi antara social commerce dan e-commerce ini. Apalagi kerja sama tersebut dilakukan dengan izin resmi dan menjalani prosedur yang sesuai,” tuturnya.(chi/jpnn)