PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan PNS & PPPK Terbit, Afirmasi?
jpnn.com, JAKARTA - PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan PNS dan PPPK akhirnya terbit. PermenPAN-RB Pengadaan ASN (PNS dan PPPK) ini ditandatangani MenPAN-RB Azwar Anas pada 18 Jul 2024 dan diundangkan 23 Juli 2024.
Terbitnya PermenPAN-RB ini membuat lega semua honorer. Namun, timbul tanya soal afirmasi bagi honorer dalam pengadaan PPPK 2024.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengatakan PermenPAN-RB ini sangat dinantikan honorer. Sebab, ini sebagai tanda pendaftaran PPPK 2024 akan segera dibuka.
"Ini kabar baik yang dinantikan jutaan honorer khususnya. PermenPAN-RB Pengadaan ASN 2024 tidak jauh berbeda dengan regulasi yang lama," kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (30/7).
Meski begitu ujar Bunda Nur, ada beberapa perubahan yang lumayan baik, hanya tetap harus dicermati dengan baik nantinya di setiap instansi.
Dia masih menunggu KepmenPAN-RB soal mekanisme khusus untuk PPPK yang mana isinya biasanya mengatur aturan khusus tentang PPPK.
"PermenPAN-RB 6 Tahun 2024 masih terlalu umum ya. KepmenPAN-RB soal seleksi PNS 2024 sudah ada, PPPK masih kami tunggu," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam PermenPAN-RB 6/2024 terdapat 3 pasal yang isinya ambigu dan perlu dicermati khusus. Ketiga pasal yang dinilai Nur ambigu itu adalah: