Permintaan Dirjen Bea Cukai Ditolak Dephub
Soal Penutupan Rute KM Kelud Tujuan BatamRabu, 15 Juli 2009 – 17:41 WIB
Terkait permintaan Dirjen Bea dan Cukai bahwa penutupan rute Batam-Tanungpriok oleh kapal milik PT Pelni itu ditujukan untuk mencegah penyelundupan, Sunaryo menegaskan bahwa seharusnya yang diperkuat adalah petugas Bea Cukai di lapangan. Sebab, bisa saja hal itu terjadi di tempat lain. “Kalau KM Kelud tidak diizinkan (singgah) dan di tempat lain terjadi hal yang sama tapi tidak dilarang, maka akan muncul diskriminasi," ulasnya.
Karenanya Sunaryo menegaskan, kapal Pelni yang melayani rute dari dan ke Batam harus tetap ada. Sedangkan untuk mengatasi penyelundupan, lanjut Sunaryo, bisa dilakukan dengan mempersempit ruang gerak penyelundup. “Ke depannya nanti memang diperlukan koordinasi antara Bea Cukai dan Departemen Perhubungan untuk melakukan tindakan. Jadi bukan menghilangkan kapalnya," cetusnya.