Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permintaan DPR ke Presiden Jokowi soal PPPK, Sangat Tegas

Selasa, 07 Juli 2020 – 06:38 WIB
Permintaan DPR ke Presiden Jokowi soal PPPK, Sangat Tegas - JPNN.COM
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR secara tegas mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, perpres tersebut harus segera diterbitkan agar proses pengangkatan 51 ribu lebih honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK, bisa segera mendapatkan hak-haknya.

"Terkait 51.293 honorer K2 yang telah lulus dalam seleksi PPPK tahun 2019. Komisi II mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK agar proses pengangkatan dan penggajian dapat dilakukan sesuai peraturan yang berlaku," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Senin (6/7).

Yang disampaikan Ahmad Doli itu merupakan kesepakatan hasil rapat.

Komisi II DPR secara resmi mendesak agar Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK segera diterbitkan, setelah dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi II mempertanyakan mengapa honorer K2 yang lulus PPPK sejak April 2019 hingga sekarang belum mendapatkan NIP.

Saat itu, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, penyebabnya karena belum ada anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK.

"Kalau NIP PPPK sudah lama disiapkan. Namun anggarannya belum ada. Sebab begjtu ditetapkan NIP, otomatis gaji, tunjangan serta rapelan PPPK-nya harus dibayar," jelas Tjahjo.

Tjahjo meyakinkan proses penerbitan Perpres gaji PPPK akan berjalan cepat bila masalah anggaran sudah tertangani.

Berita terbaru PPPK: Komisi II DPR menyatakan sikap tegasnya, memperjuangkan agar 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus PPPK, segera diangkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close