Permintaan KemenPAN-RB kepada Polri Terkait Persiapan New Normal
jpnn.com, JAKARTA - Menyambut new normal, ada permintaan khusus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada Polri. Instansi ini diminta memberikan fasilitas sarana prasarana ramah kaum rentan.
"Menyambut era tatanan normal baru, satuan kewilayahan hingga unit pelayanan kepolisian diharapkan bisa memberikan layanan yang bisa diakses semua kalangan, termasuk kaum rentan," kata Deputi bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa, Minggu (14/6).
Seperti diketahui, Polri termasuk salah satu institusi penyelenggara layanan dasar yang diperlukan oleh masyarakat umum. Pelayanan yang dibutuhkan publik diantaranya yakni penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Selain itu, dalam menghadapi era tatanan normal baru, perlu dilakukan penyesuaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di lingkup Polri. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran MenPAN-RB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
Tatanan normal baru yang dimaksud meliputi sistem kerja yang produktif dan aman COVID-19 di lingkup Polri. Untuk itu, lokakarya ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi penerapan tatanan normal baru yang produktif dan aman COVID-19, serta memberikan sosialisasi kebijakan pelayanan publik yang ramah kelompok rentan di lingkup Polri.
Deputi Diah menambahkan, pihaknya akan memberikan masukan serta bimbingan kepada Korps Tri Brata melalui lokakarya yang diselenggarakan pada Senin (15/6) pukul 09.00 sampai 11.30 WIB. Lokakarya tersebut akan ditayangkan melalui aplikasi Zoom bagi peserta, serta siaran langsung melalui akun YouTube KemenPAN-RB bagi masyarakat umum. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: