Permintaan Panda Tergantung Kesediaan Bibit-Chandra
Jumat, 25 Februari 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan surat dari tim penasehat hukum Panda Nababan perihal permintaan kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah untuk diperiksa sebagai saksi meringankan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tersangka memang memiliki hak untuk mengajukan saksi meringankan.
Namun demikian Johan juga menegaskan bahwa sekalipun tersangka mengajukan permintaan namun hal itu tetap tergantung pada kesediaan saksi. "KPK bisa saja memfasilitasi, kita akan lakukan juga (pemanggilan). Tetapi sekali lagi, pemeriksaan tetap tergantung dari yang diminta (Bibit dan Chandra)," imbuhnya.
Johan mencontohkan pemanggilan terhadap Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan bagi Max Moein, salah satu tersangka travellers cheque yang kini ditahan KPK. "Atas permintaan MM (Max Moein) kan kita panggil Bu Mega. Tapi Bu Mega tak bersedia juga. Untuk PN (Panda Nababan) bisa juga kita lakukan pemanggilan terhadap Pak Bibit dan Pak Chandra, tapi kan juga tergantung bersedia atau tidak," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan surat dari tim penasehat hukum Panda Nababan perihal permintaan kepada dua pimpinan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Hukum
Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Humaniora
Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:53 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Sport
Hasil Liga 1: Bali United Bungkam Persebaya di Depan STY, Cek Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:13 WIB - Sosial
Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 19:04 WIB