Permintaan Repo Aset Century Langgar Aturan
KPK Temukan Celah Agar Century Naik PenyidikanRabu, 13 Juli 2011 – 19:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai masih ada celah yang bisa meningkatkan status penyelidikan kasus bail out Bank Century senilai Rp 6,7 triliun ke penyidikan. Salah satu celahnya adalah permintaan repo (gadai) aset dari Bank Century, yang justru dikabulkan menjadi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia. Soal adanya celah peningkatan kasus Century dikemukakan Ketua KPK Busyro Muqoddas selepas menghadiri rapat koordinasi tim pengawas kasus Century di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (13/7). Meski pemberian FPJP diduga menyalahi aturan, namun Busyro memastikan belum ada pejabat yang layak dijadikan tersangka. "Belum bisa disimpulkan," kata Busyro, saat ditanya apakah dalam pemberian FPJP ada kesalahan hukum atau administratif.
Selain unsur pimpinan KPK dan seluruh penyidik kasus Century, rapat timwas Century dihadiri pula Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Sutarman, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, dan Jaksa Agung Basrief Arief selaku tuan rumah. Rapat berlangsung sejak pukul 11.00 dan baru berakhir pukul 17.10 WIB.
Sementara Priyo mengatakan, meski didapat kemajuan tapi pihaknya menilai kerja KPK lamban. "KPK temukan adanya kejanggalan, tapi kita (DPR) anggap belum cukup. Seharusnya KPK berjalan lebih cepat lagi," kata pria berkaca mata minus ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai masih ada celah yang bisa meningkatkan status penyelidikan kasus bail out Bank Century senilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB - Hukum
IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 17:37 WIB - Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB