Permintaan Saham Megapolitan Kelebihan 14 Kali
Senin, 10 Januari 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA - Penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Megapolitan Development telah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) lebih dari 14 kali, sejak dibuka pada 4 Januari sampai 6 Januari 2010 lalu. Sebelumnya, pada masa penawaran awal (book building), saham perdana Megapolitan mengalami kelebihan permintaan sebanyak 3,7 kali. "Itu berdasarkan perhitungan sementara yang kami lakukan. Untuk perhitungan seluruhnya, belum selesai," ujar Direktur Megapolitan, Laniawati S Matita, melalui keterangan tertulisnya kemarin.
Menurutnya, tingginya permintaan tersebut memang sudah dirasakan sejak perseroan melakukan penawaran awal. Pada saat bookbuilding tersebut, jumlah permintaan mencapai kelebihan hampir empat kali, dengan nilai Rp 800 miliar.
Direktur Utama Megapolitan, Melani Lowas, mengatakan antusias investor terhadap saham perdana Megapolitan di luar perkiraan. Terutama saat masa penawaran dilakukan. Berdasarkan data hasil poling yang terkumpul, jumlahnya lebih besar dibandingkan kelebihan permintaan saat book building. "Antusiasmenya luar biasa. Investor yang masuk umumnya membeli dalam jumlah besar," katanya.
JAKARTA - Penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) PT Megapolitan Development telah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB