Permohonan Praperadilan Komjen BG Salah Alamat
Minggu, 08 Februari 2015 – 16:16 WIB
Karena itu, Bahrain mengungkapkan hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan tidak perlu pikir panjang lagi untuk menolak permohonan tersebut. "Bukan kompetensi dalam mengadili," tandasnya. (gil/jpnn)