Permohonan Ratna Sarumpaet jadi Tahanan Kota Ditolak
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota yang diajukan aktivis senior Ratna Sarumpaet.
"Sudah kami terima dan ditelaah, akhirnya permohonan tersebut belum bisa dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10).
Argo menjelaskan, alasan penolakan permohonan tahanan kota ini karena proses penyidikan terhadap Ratna Sarumpaet masih berlangsung.
Keterangan tambahan dari Ratna masih dibutuhkan seperti pemeriksaan yang dilakukan, Kamis (11/10). Pemeriksaan itu pun dilakukan hingga malam hari.
"Masih proses sidik. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan, jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo. (jto/rmol)