Pernyataan Banding Ahok Dicabut, Pahitnya Luar Biasa
I Wayan Sudirta menegaskan, ada beberapa catatan penting yang tidak bisa disampaikannya dalam forum tersebut. Namun dia menegaskan, Ahok sama sekali tidak kenal takut. Dia hanya mengalah untuk kepentingan rakyat.
’’Sebagai kuasa hukum, kami pasti berjuang dari segi hukum. Tapi keputusan akhir ada pada keluarga dan Pak Ahok. Kami juga harus hargai itu. Pernyataan banding ini dicabut, pahitnya luar biasa,’’ ujarnya.
Menurut dia, perkara kliennya itu sangat pelik. Mulai sejak penahanan Ahok yang diputuskan sendiri oleh ketua majelis hakim. Sementara itu, penangguhan Ahok tidak cukup dari ketua majelis.
’’Kalau ketua menetapkan penahanan, boleh dong ketua menetapkan penangguhan. Ternyata menahan boleh ketua, menangguhkan nggak mau, harus majelis. Penuh liku perkara ini,’’ katanya.
Soal rencana remisi, I Wayan tak mau berkomentar banyak. Pihaknya belum mau memikirkannya saat ini.
’’Kalau saya salah menjawab, nanti dikira pernyataan politik yang dikaitkan dengan kepala negara. Saya lebih baik menekankan itu belum waktunya dipikirkan,’’ ujarnya. Sebab, segala sesuatu yang diputuskan di kemudian hari harus dari Ahok.
Rolas Sitinjak menambahkan, pembatalan memori banding itu masih belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Sebab, JPU sudah memasukkan bandingnya ke pengadilan. Sampai kemarin, JPU belum menarik bandingnya.