Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan BW Soal Mahkamah Kalkulator, Begini Respons Timses Jokowi

Senin, 27 Mei 2019 – 22:29 WIB
Pernyataan BW Soal Mahkamah Kalkulator, Begini Respons Timses Jokowi - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani menyebut pihaknya tidak akan meniru tim pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang memelintir singkatan MK menjadi Mahkamah Kalkulator.

Menurut dia, calon presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan seluruh tokoh di dalam TKN. Di situ, Jokowi memerintahkan seluruh kader di TKN, untuk menghormati lembaga negara.

"Jadi, yang jelas kalau arahannya Pak Jokowi, kami harus menghormati semua lembaga negara. Jangan berkomentar kalau pun katakan ada hal kurang tentang lembaga negara lain, secara terbuka, secara tidak bijak," kata Arsul ditemui di kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (27/5) ini.

Baca: Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Polisi Menetapkan Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka

Namun, Arsul mengaku, TKN Jokowi - Ma'ruf tidak akan menanggapi penyataan tim pengacara Prabowo - Sandiaga terkait Mahkamah Kalkulator. TKN Jokowi - Ma'ruf akan mengklarifikasi lebih dahulu sebelum menanggapi ucapan tim hukum Prabowo - Sandiaga tersebut.

"Kami namanya tabayun kalau bahasa agama. Klarifikasi, seperti yang kami sampaikan," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya melihat angka ketika hendak memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.

Baca: Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani menyebut pihaknya tidak akan meniru tim pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang memelintir singkatan MK menjadi Mahkamah Kalkulator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News