Pernyataan Jokowi Bukti Parpol, Relawan dan Ormas Selama Ini Omong Kosong Saja
Salah satunya, ucap Said lebih lanjut, dengan memberikan jatah kursi wakil menteri (wamen). Menurutnya, tidak ada peraturan perundang-undangan yang membatasi jumlah wamen. Karena itu, sepanjang presiden siap menerima kritik dari masyarakat, jabatan wakil menteri bisa saja kembali dibentuk bahkan di seluruh kementerian.
Presiden bisa berdalih bahwa 34 kementerian yang ada dalam kabinetnya dinilai memiliki 'beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus'. Presiden berwenang membuat penilaian itu dan hanya itulah satu-satunya syarat pengangkatan wamen yang ditentukan dalam Undang-Undang Kementerian Negara.
"Untuk menghindari tudingan sedang mengobral jabatan sebagai hadiah politik, presiden bisa berkamuflase dengan membuat ‘job analysis’ dan ‘job spesification’ posisi wamen menggunakan ilmu ‘cocoklogi’. Pokoknya gimana caranya 266 orang pendukung yang merasa kecewa itu seolah-olah cocok menduduki posisi wakil menteri di semua kementerian," katanya. (gir/jpnn)
Video pilihan :