Pernyataan Kapolda yang Perlu Diketahui Seluruh Warga Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Tim dari Polda Jatim akan terus melakukan rapid test atau tes cepat virus Corona (COVID-19) terhadap orang-orang yang masih berkerumun.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, kegiatan ini dilakukan bersama Pemprov Jatim.
"Razia kami gelar bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jatim. Pangdam dan Sekdaprov Jatim pernah ikut turun melakukan razia," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (15/4) malam.
Selama tiga hari terakhir, kata dia, razia dengan penindakan rapid test terhadap orang-orang yang nongkrong di warung kopi gencar dilakukan di wilayah Kota Surabaya.
Razia dilakukan menyusul data persebaran kasus pasien positif COVID-19 di "Kota Pahlawan" yang terus melonjak, dari 97 orang pada 11 April 2020 menjadi menjadi 244 orang pada hari ini.
Jenderal polisi bintang dua tersebut menegaskan razia kali ini tak hanya sekadar pembubaran massa yang berkumpul.
"Razia dengan mengamankan orang juga pernah kami lakukan karena yang bersangkutan telah terjaring berkali-kali. Sekarang penindakannya dengan rapid test," ucapnya menegaskan.
Kapolda menyebut pada hari pertama (Senin, 13/4) melakukan rapid test terhadap 200 orang yang terjaring razia di warung-warung dan kafe wilayah Kota Surabaya.