Pernyataan Keras Bang Ferry soal Pajak Sembako, Ada Kata Kejam
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono menilai pemerintah sedang tidak punya uang, sehingga berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan.
"Pemerintah kayaknya lagi bokek, kemudian kejam ke masyarakat," kata Ferry dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (12/6).
Pria kelahiran Jakarta itu mengatakan, rencana pengenaan pajak terhadap sembako dan jasa pendidikan bisa berimbas panjang.
Misalnya menurunkan angka penjualan karena kemampuan beli masyarakat tidak baik.
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan terjadi aksi curang dengan mengakali barang jualan untuk menekan harga.
"Dikhawatirkan tidak bisa jualan lagi, bahkan ukuran barang diperkecil supaya masyarakat bisa beli di tengah situasi saat ini," beber Ferry.
Rencana pengenaan pajak sembako dan jasa pendidikan itu diketahui tertuang dalam Pasal 4A draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Pada Pasal 4A itu disebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)