Pernyataan Keras Fadli Zon kasus La Nyalla
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pencabutan paspor La Nyalla Mattalitti sebagai tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kejadian seperti ini, menurut Fadli, sebelumnya tidak pernah terjadi.
"Paspor La Nyalla dicabut, ini pelanggaran HAM. Tidak pernah terjadi kecuali di era orde baru. Jadinya stateless karena La Nyalla ini tersangka dan sudah dibatalkan PN Surabaya, bukan terpidana," kata Fadli, di sela-sela menerima Sekjen PSSI Azwan Karim dan pengacara Kadin Jawa Timur Togar Manahan, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (14/4).
Karenanya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mendesak agar paspor La Nyala harus dikembalikan. Kalau tidak, Fadli menilai Kementerian Hukum dan HAM sudah sewenang-wenang. "Paspor La Nyalla harus dikembalikan," tegasnya lagi.
Demikian juga halnya dengan pembekuan rekening keluarganya, menurut Fadli harus dipulihkan sesegera mungkin. "Aneh saja peristiwa hukum ini dijadikan politik. Mungkin politik persepakbolaan," ungkapnya.
Dia menilai penegakan hukum semakin amburadul paling tidak untuk kasus La Nyala ini.
"Saya lihat bahwa hukum masih jauh dari harapan. Penegakan hukum sesuai selera. Kalau begini fakultas hukum dibubarkan saja," sarannya.(fas/jpnn)