Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Keras HNW Soal Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru PAUD Al-Qur'an, Jleb Banget!

Sabtu, 16 April 2022 – 23:37 WIB
Pernyataan Keras HNW Soal Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru PAUD Al-Qur'an, Jleb Banget! - JPNN.COM
Wakil MPR Hidayat Nur Wahid. Foto Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengoreksi kebijakan memberhentikan sementara pengajuan izin baru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Quran (PAUDQU) dan Rumah Tahfidz Al-Qur'an (RTQ).

Apalagi moratorium itu diberlakukan saat Ramadan di saat kegiatan terkait dengan Al-Qur'an meningkat, seperti mengkhatamkan Al-Qur'an, menghafalkan, dan melombakannya termasuk di kalangan anak-anak dengan PAUDQU maupun RTQ.

“Seharusnya pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan kado indah baik berupa dukungan perlindungan berupa kebijakan politik, hibah maupun bentuk dukungan lainnya bagi kegiatan terkait Al-Quran dan anak-anak sebagaimana dilakukan oleh PAUDQU serta RTQ dan para pengelolanya," kata HNW yang akrab disapa dalam keterangan yang diterima Sabtu (16/4).

Apalagi selama ini mereka beraktivitas dan berjuang secara swadaya, tidak membebani APBN, dan tidak menghadirkan masalah apa pun bagi bangsa dan negara, bukan justru membatasi kegiatan mereka apalagi dengan menghentikan proses perizinan mereka, sekalipun untuk sementara.

Menurut HNW, Kemenag penting transparan dan jujur mengenai alasan moratorium diberlakukan, dan apa konsekuensi yang dihadirkan oleh Kemenag sesudah moratorium dicabut bagi PAUDQU serta RTQ yang mendaftar dan sudah lolos seleksi pendaftaran.

Politisi PKS itu menilai pernyataan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag bahwa kebijakan moratorium dilakukan setelah review terhadap regulasi dengan bagian organisasi dan hukum, dilakukan dalam timing yang tidak tepat dan minim sosialisasi.

Hal tersebut dikhawatir akan menimbulkan kegaduhan. Apalagi, kebijakan itu berupa apengetatan aturan yang membatasi kegiatan sukarela dan swadaya Masyarakat untuk menghadirkan PAUDQU maupun RTQ.

Padahal mereka memberikan kontribusi berupa alternatif kegiatan yang positif, sarana belajar dan komunitas belajar yang kondusif bagi anak-anak.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW menyampaikan pernyataan keras terkait kebijakan Kemenag menghentikan pengajuan izin baru PAUD Al-Qur'an

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News