Pernyataan Keras Kiai Dian Nafi soal Ideologi Khilafah
jpnn.com, JAKARTA - Ideologi khilafah yang terus mendengung di tanah air mendorong pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al-Muayyad Windan, Sukoharjo KH Drs Muhammad Dian Nafi M Pd angkat bicara.
Menurut Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdatuh Ulama (PWNU) Jawa Tengah itu, ideologi khilafah jika dibiarkan tumbuh akan sangat berbahaya.
Ideologi khilafah hanya akan menimbulkan perpecahan, disintegrasi hukum, diskontinuitas sistem sosial politik, dan akhirnya Indonesia hanya menjadi "pasar" bagi kekuatan-kekuatan besar di dunia.
“Hampir semua rakyat Indonesia tidak setuju dengan ideologi khilafah. Persatuan Indonesia tumbuh dari kesadaran partisipatif semua elemen warga bangsa, bukan karena adanya paksaan sentralistik sebagaimana ditawarkan melalui sentralisme khilafah," tegas Dian Nafi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/9).
Watak demokratis pada warga masyarakat Indonesia yang bersatu, lanjutnya dibentuk atas kesetaraan (musawah), kemerdekaan (hurriyah), dan persaudaraan (ukhuwwah).
Menurut Kiai Dian Nafi, hukum nasional di Indonesia dibangun secara gradual dari semua panduan utama yang hidup di dalam masyarakat bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan.
Legislasi panduan-panduan utama hidup itu berlangsung secara musyawarah untuk menjadi hukum positif yang dihormati bersama.
"Peraturan perundang-undangan yang dibangun, berimplikasi luas dalam kehidupan sosial, seperti perihal perkawinan, pengasuhan anak, hukum waris, zakat, infak, wakaf dan sengketa ekonomi syariah telah dapat diangkat menjadi regulasi yang lebih menjamin kepastian hukum bagi warga negara. Capaian pembangunan hukum serupa ini justru belum terbukti dapat dicapai saat khilafah diterapkan,” tutur lulusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sebelas Maret itu.