Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Mahfud MD Kasus Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber: Kami Belum Percaya

Senin, 14 September 2020 – 14:47 WIB
Pernyataan Mahfud MD Kasus Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber: Kami Belum Percaya - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD berkomentar soal peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah dan aparat hukum belum memercayai informasi soal terduga pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mengalami gangguan kejiwaan.

Proses penyelidikan tengah dilakukan terkait gangguan kejiwaan pelaku.

"Kami belum percaya. Kami akan tahu dia sakit jiwa betul atau tidak, setelah diselidiki," kata Mahfud dalam keterangan resminya yang disiarkan Instagram akun @mohmahfudmd, Senin (14/9).

Menurut Mahfud, proses penyelidikan terkait dugaan gangguan kejiwaan, bisa melalui penelusuran rekam digital terduga pelaku penusukan.

Selan itu, penyidik bakal bertanya kepada tetangga sebelum menentukan status kejiwaan terduga pelaku.

"Kalau orang sakit jiwa jejak digitalnya kayak apa, kelurganya melihatnya kayak apa, tetangganya melihat kayak apa, teman-temannya melihat kayak apa. Baru kami dapat menyimpulkan dia sakit jiwa," beber Mahfud.

Sebelum status kejiwaan didapatkan, kata Mahfud, pemerintah dan aparat keamanan terus menyelidiki motif terduga pelaku menusuk Syekh Ali Jaber. Termasuk menelisik jaringan pelaku penusukan.

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat, baik itu aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), kemudian Densus 88, BAIS, BIN, kabaintelkam, saya minta selidiki kasus ini dengan sebaik-baiknya, setransparan mungkin," tutur dia.

Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News