Pernyataan Mahfud soal Grasi Ola Tak Mewakili MK
Senin, 12 November 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menilai, pemberian grasi terhadap Meirika Franola (Ola) tidak harus dicabut. Namun menurutnya, hakim dalam proses hukum lanjutan atas Ola, hakim harus benar-benar memertimbangkan kenyataan bahwa terpidana kasus narkoba itu ternyata tak jera meski sudah dihukum.
“Grasi terhadap Ola nggak usah dicabut. Dibuktikan saja, bahwa dia melakukan perbuatan kedua kalinya. Makanya dalam vonis (berikutnya,red), harus benar-benar dipertimbangkan. Bahwa dia (mengedarkan kembali) dan malah lebih besar,” kata Harjono di Jakarta, Senin (12/11).
Sebagaimana diketahui, Ola pada 26 September 2011 lalu memeroleh grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sehingga lolos dari hukuman mati. Ola sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti menyelundupkan 3 kg kokain.
Namun setelah ada grasi dari SBY, hukuman atas Ola akhirnya hanya menjadi penjara seumur hidup. Namun ternyata, Ola yang sudah berstatus napi masih tetap mengotaki peredaran narkoba. Kasus ini kini ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN).
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menilai, pemberian grasi terhadap Meirika Franola (Ola) tidak harus dicabut. Namun menurutnya, hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sosial
Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
Selasa, 19 November 2024 – 18:50 WIB - Tokoh
Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
Selasa, 19 November 2024 – 17:38 WIB - Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 15:42 WIB - Olahraga
Prediksi Bojan Hodak Jelang Indonesia vs Arab Saudi, Tuan Rumah Diuntungkan
Selasa, 19 November 2024 – 15:45 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB