Pernyataan Menhan Soal Cebongan Disesalkan
Jumat, 12 April 2013 – 16:09 WIB
:vid="7973"
JAKARTA - Pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang menyebutkan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus penembakan di lapas Cebongan yang dilakukan oknum Kopassus, disayangkan oleh Kontras. Kadiv advokasi hukum dan HAM Kontras, Yati Adriyani justru mempertanyakan kapasitas Menhan dalam pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat di kasus Cebongan itu.
"Yang berhak menyatakan ada atau tidak sebuah pelanggaran HAM berat bukan Menhan, tapi Komnas HAM. Itu sesuai dengan Undang-undang. Kami melihat Pak Menhan tidak memahami mekanisme hukum yang ada di Indonesia," sebut Yati di Sekretariat Kontras, Jakarta, Jumat (12/4).
Ketika Menhan menyatakan seperti itu, kata Yati, pernyataan ini amat terburu-buru. Apalagi Komnas HAM sendiri belum menyelesaikan penyelidikannya dalam peristiwa Cebongan. Karena itu Kontras menilai pernyataan ini hanya cara Menhan untuk menutup-nutupi agar kasus ini tidak dibuka secara terbuka. Yati mengingatkan agar Menhan harus memahami pasal 9 UU 26/2000, bahwa kejahatan manusia adalah suatu serangan yang ditujukan pada sipil secara sistematis.
"Di kasus Cebongan korbannya sipil, pelaku bersenjata, justru kami pertanyakan kenapa Menhan terburu-buru menyatakan seperti itu, apa kapasitasnya karena soal pelanggaran HAM kewenangan Komnas HAM," pungkasnya.
:vid="7973" JAKARTA - Pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang menyebutkan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus penembakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
Minggu, 29 September 2024 – 22:06 WIB - Humaniora
Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
Minggu, 29 September 2024 – 20:47 WIB - Humaniora
Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
Minggu, 29 September 2024 – 20:20 WIB - Hukum
Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat
Minggu, 29 September 2024 – 20:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Mantap di Puncak, tetapi
Minggu, 29 September 2024 – 16:07 WIB - Gosip
Sindiran Tengku Dewi Setelah Andrew Andika Terkait Kasus Narkoba
Minggu, 29 September 2024 – 16:16 WIB - Kriminal
Ini Peran Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, Ada Cerita soal Pintu Belakang
Minggu, 29 September 2024 – 20:36 WIB - Olahraga
Gegara Dorong Suporter ke Ruang Ganti Pemain, Kakang Rudianto Kena Sanksi Persib
Minggu, 29 September 2024 – 17:30 WIB - Kriminal
Geng Motor Sadis di Bandung Aniaya Pengendara, Polisi Bergerak
Minggu, 29 September 2024 – 17:15 WIB