Pernyataan Pimpinan Ponpes Buntet soal Pembubaran FPI, Tegas
jpnn.com, CIREBON - Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, KH Adib Rofiuddin Izza ikut menanggapi keputusan pemerintah melarang aktivitas FPI (Front Pembela Islam).
Kiai Adib menilai keputusan pemerintah membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI sudah tepat.
"Peristiwa yang sekarang sedang jadi omongan, jadi pembahasan di seluruh masyarakat adalah tentang pembubaran ormas FPI oleh pemerintah," kata Kiai Adib dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1).
Menurut dia, langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah sudah tepat karena pemerintah mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Saya yakin pembubaran itu sudah tepat. Karena pemerintah mengacu berdasarkan undang-undang dan juga keputusan tentang pembubaran FPI itu didasari dengan musyawarah dari berbagai macam unsur dan elemen masyarakat Indonesia," paparnya.
Kiai Adib menyebutkan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah bukan hanya berdasarkan undang-undang, tetapi lebih dari itu bahwa keputusan tersebut juga berdasarkan dari aspirasi masyarakat.
Sebab, lanjut Adib, FPI dinilai tidak menyadari bahwa setiap gerakannya banyak sekali yang bertentangan dan melanggar hukum di Indonesia.
"Banyak yang bertentangan dengan hukum di Indonesia, baik itu secara undang-undang negara ataupun secara konsep-konsep syariat Islam," tegasnya.