Pernyataan Sikap IGI terkait 3 Guru Tersangka Susur Sungai Kepalanya Digunduli
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengecam oknum polisi yang melakukan pemotongan rambut hingga botak terhadap tiga guru berstatus tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta.
Ramli menilai, aksi oknum polisi yang menggunduli rambut para guru tersebut merupakan sebuah penghinaan terhadap profesi guru.
"Kami minta Kapolri memberikan hukuman berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Rabu (26/2).
Ditekankan Ramli bahwa penghinaan terhadap profesi guru tak boleh dibiarkan begitu saja meskipun sang guru berstatus tersangka karena melakukan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa beberapa siswa SMP 1 Turi.
Dia menjelaskan, peristiwa susur sungai yang telah merenggut nyawa siswa SMP 1 Turi tentu saja menjadi persoalan serius meskipun diyakini tidak ada sedikitpun unsur kesengajaan oleh pihak guru pendamping kegiatan tersebut.
Harus diakui ada kekeliruan dan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa tetapi juga diyakini bahwa tidak ada unsur kesengajaan oleh guru tersebut untuk menghilangkan nyawa anak didiknya
"Kami serahkan sepenuhnya untuk diproses secara hukum. Kami juga menghargai dan sangat mengapresiasi kawan-kawan organisasi guru lainnya yang telah lebih awal menurunkan tim bantuan hukum untuk mendampingi kawan-kawan guru yang mendapatkan musibah," tuturnya.
Namun terlepas dari kesalahan dan kelalaian mereka sesungguhnya, menurut Ramli, tidak layak polisi memperlakukan mereka dengan cara menghinakan guru. Dengan memotong rambutnya hingga botak lalu memamerkan ke publik.