Pernyataan Tegas Pjs Gubernur Kepri Bahtiar di Hadapan Ketua Bawaslu RI
Provinsi Kepri yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota, hampir semuanya melaksanakan Pilkada, kecuali Kota Tanjungpinang.
Sehingga, menurut Abhan, sangat penting untuk menjaga netralitas ASN saat Pilkada.
"Kuncinya ada di Pjs Gubernur Kepri maupun Pjs bupati dan wali kota. Semua harus menjaga netralitas jajarannya," sebut Abhan.
Abhan menegaskan, siap menindaklanjuti laporan dan temuan ASN tidak netral terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah. Jika terbukti melanggar, maka bisa dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
"Tapi sebelum penindakan, kita (Bawaslu, red) lakukan upaya pencegahan dulu, mulai dari imbauan sampai peringatan," tuturnya.
Selain ASN, lanjut Abhan, TNI-Polri juga harus netral di dalam pilkada. Apabila semua pemangku kepentingan bisa menjalani tugas pokok dan fungsinya masing-masing, maka pilkada dapat dipastikan berjalan aman, damai dan lancar.
"Kalau semua pemangku jabatan mampu bertindak adil, maka dalam pilkada tidak akan ada yang merasa dizalimi," ucap mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut. (antara/jpnn)