Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
jpnn.com, JAMBI - Polda Jambi masih terus mendalami kasus penemuan mayat wanita di dalam lemari di Kost Imron, Pakuan Baru, Thehok, Jambi.
Penyidik hingga kini masih belum bisa mengetahui siapa pelaku utama dalam kasus mayat wanita di dalam lemari ini.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan sesosok mayat wanita di dalam lemari pakaian itu bernama Resti Widia, 30, warga Subang, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Melihat dari lebam-lebam yang ada pada mayat wanita itu, waktu kematian adalah 5 atau 7 jam sebelum ditemukan," ujarnya.
"Dari lebam diperkirakan lima atau tujuh jam kematian. Bukan lima hari," ujarnya.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo menambahkan kasus ini terungkap bermula saat HP korban tidak aktif pada Selasa (25/9/2024) sejak pukul 22.00.
"Handphone milik korban saat itu tidak aktif. Sebelum itu korban sempat berkomunikasi dengan temannya," sebutnya.
Karena curiga, teman korban langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, pintu kamar kos-kosan dalam keadaan terkunci. Diduga dikunci oleh pelaku.