Pernyataan Terbaru Kombes Budhi Soal Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Tegas
jpnn.com, MAKASSAR - Kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang memasuki tahap baru.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan tim penyidik sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.
"Saat ini sudah diterbitkan SPDP. Biar lebih cepat prosesnya," ungkap Kombes Budhi, Jumat (22/4).
Perwira menengah Polri itu proses hukum terhadap semua tersangka termasuk dua oknum polisi, CA dan SL yang merupakan anggota Brimob Polda Sulsel dilakukan sama.
”Proses semua tersangka sama. Biar masyarakat tahu proses berjalan secara profesional," tambah Kombes Budhi.
Sebelumnya, peristiwa mengenaskan itu saat Najamuddin Sewang melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4) lalu. Polisi sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang menghebohkan masyarakat Sulsel tersebut.
Para tersangka itu ialah Kasatpol PP Makassar IA (Iqbal Asnan) selaku otak pembunuhan, SL, DA, AS dan SH.