Pernyataan Terbaru Kubu Roy Suryo Menghadapi GP Ansor, Silakan Cermati
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni memastikan kliennya bukan orang pertama yang mengunggah konten pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas di media sosial.
"Kami pastikan Roy Suryo bukan yang pertama meng-upload video tersebut," kata Pitra dalam keterangannya, Senin (28/2).
Menurut Pitra, sebelum Roy Suryo mengunggah di Twitter, video pernyataan Gus Yaqut yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing sudah banyak beredar di media sosial.
Pitra Romadoni mengeklaim penggelan video tersebut bahkan ada yang berdurasi lebih pendek.
"Ada yang hanya 16 detik," kata Pitra.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak benar isu yang mengatakan Roy Suryo orang pertama mengunggah video berisi pernyataan kontroversial tersebut.
Dia juga mengeklaim video yang diunggah Roy Suryo merupakan suatu edukasi dari hasil penelitian dan kajian perihal keaslian video yang beredar di tengah-tengah masyarakat.
GP Ansor melaporkan Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.