Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
Mendikdasmen Tetap Akan Merekrut Guru Honorer
Pernyataan terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait keberadaan guru honorer terindikasi berbeda dengan amanat UU ASN.
Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya tidak ada rencana meniadakan guru honorer, mengingat perannya dalam ekosistem pendidikan Indonesia yang dinilai penting.
"Kita (Kemendikdasmen) belum ada rencana untuk meniadakan guru honorer karena selama ini posisi dan peran dari guru honorer itu masih sangat kita perlukan," kata Abdul saat ditemui di Gedung Balai Guru Penggerak Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (1/11).
Dia mengatakan, kehadiran guru honorer merupakan solusi atas dua persoalan terkait ketersediaan guru di Indonesia yakni distribusi di berbagai wilayah dan ketersediaan pengajar di beberapa bidang studi tertentu.
"Terutama memang berkait dengan ketersediaan guru pada bidang-bidang studi tertentu. Kalau secara nasional, sebenarnya jumlah guru kita ini sudah cukup. Problem kita adalah distribusi guru," ujarnya.
Abdul tidak menutup kemungkinan apabila didukung oleh pendanaan yang memadai, pihaknya akan menarik lebih banyak guru honorer sebagai pengajar di bidang-bidang studi yang masih membutuhkan tenaga pendidik.
"Mungkin juga kalau misalnya budget-nya memungkinkan, ya kita lakukan rekrutmen guru pada bidang studi tertentu," ucapnya.
Diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti meluncurkan Bulan Guru Nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memiliki visi dalam membangun sumber daya manusia unggul diwujudkan melalui pendidikan yakni dengan mewajibkan belajar selama 13 tahun.