Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Terbaru Retno Marsudi terkait Kasus Laut Natuna

Rabu, 08 Januari 2020 – 16:55 WIB
Pernyataan Terbaru Retno Marsudi terkait Kasus Laut Natuna - JPNN.COM
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Foto; Ricardo/JPNN.com

Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus adalah wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta kilometer persegi yang 90 persen diklaim Tiongkok sebagai hak maritimnya, bahkan meski wilayah ini berjarak 2.000 kilometer dari daratan Tiongkok.

Dalam upaya penguatan diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, Indonesia juga akan melawan negara asing yang secara jelas-jelas memberikan dukungan terhadap gerakan separatisme di Indonesia, karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip Piagam PBB.

Selain itu, Indonesia akan meningkatkan intensitas perundingan baik untuk batas maritim dan batas darat antara lain dengan Malaysia guna memformalkan batas laut teritorial di segmen Laut Sulawesi dan selanjutnya merundingkan segmen Selat Malaka; dengan Vietnam untuk batas ZEE; dengan Filipina untuk batas landas kontinen; dengan Palau untuk batas ZEE; dan dengan Timor Leste setelah demarkasi batas darat selesai.

Untuk batas darat, perundingan diprioritaskan untuk demarkasi dengan Malaysia di Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad, serta finalisasi demarkasi dengan Timor Leste sesuai prinsip yang sudah disepakati.

Sejumlah kemajuan dalam perundingan perbatasan telah dicapai Indonesia, antara lain dengan Filipina melalui tuntasnya perundingan dan deposit Perjanjian batas ZEE ke PBB pada September 2019. Kedua negara akan memulai dan mengintensifkan perundingan batas landas kontinen.

Pada 2019, Tim Teknis Indonesia dan Malaysia telah menyepakati secara prinsip batas laut territorial di Laut Sulawesi. Ini merupakan kemajuan besar. Sejak 1970 belum pernah ada batas maritim yang berhasil disepakati.

Untuk batas darat, telah diselesaikan empat dari sembilan masalah perbatasan luar biasa dengan Malaysia yang tertunda sejak 1989.

Pada 2019, Indonesia dan Singapura berhasil menyepakati secara prinsip rencana realignment flight information region (FIR) yang berbasis pada batas wilayah Indonesia pasca UNCLOS 1982.

Terkait masalah Laut Natuna, Menlu Retno Marsudi tegas menyatakan Indonesia menolak klaim negara lain yang tidak diakui oleh hukum internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close