Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Terbaru Sekjen PPP Soal Penambahan Anggota Koalisi Jokowi - Ma'ruf

Kamis, 04 Juli 2019 – 18:49 WIB
Pernyataan Terbaru Sekjen PPP Soal Penambahan Anggota Koalisi Jokowi - Ma'ruf - JPNN.COM
Arsul Sani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan sejauh ini belum ada keputusan resmi menambah partai politik dari luar Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin.

Menurut Arsul, para ketua umum partai yang tergabung dalam KIK akan menggelar pertemuan pascasengketa hasil Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tuntas. Terlebih penting lagi, kata Arsul, adalah pertemuan antara Presiden Jokowi dan para ketum partai KIK.

Dia meyakini, meskipun belum terjadwal resmi, kemungkinan pertemuan itu akan digelar pada Juli 2019 ini.

BACA JUGA: Yesayas: KPSN Komit Berantas Mafia Sepak Bola Indonesia

“Nah, nanti di situlah akan dibahas apakah koalisi ini perlu ditambah atau tidak. Kalau perlu ditambah, berapa penambahannya,” kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).

Wakil ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi – Kiai Ma’ruf itu mengatakan, kalau nanti disepakati ada penambahan, maka akan ditentukan berapa jumlah partai politik yang harus ditambah.

Sebab, dia berpendapat tidak semua partai politik harus masuk bergabung dalam pemerintahan Jokowi.

“Nanti, check and balance-nya tidak jalan di DPR kalau kebanyakan ada di posisi koalisi pemerintahan,” kata anggota Komisi III DPR ini. Dia menjelaskan, kalau melihat komposisi sekarang, KIK saja sudah 60,7 persen. Sementara, partai pendukung Prabowo sekitar 39,3 persen.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan sejauh ini belum ada keputusan resmi menambah partai politik dari luar Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close