Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perokok Berpotensi 50 Kali Lipat Terkena Kanker Paru-Paru, Jangan Anggap Remeh!

Jumat, 27 Agustus 2021 – 10:12 WIB
Perokok Berpotensi 50 Kali Lipat Terkena Kanker Paru-Paru, Jangan Anggap Remeh! - JPNN.COM
Perokok. Foto: Third Force News

jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam subspesialisasi hematologi dan onkologi medik di RSCM, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FACP meminta para perokok menjaga paru-paru mereka.

 Langkah pertama yang bisa dilakukan seorang perokok untuk melindungi paru-parunya dari kerusakan terus menerus ialah berhenti merokok.

Walau peluang terkena kanker paru-paru tak bisa lenyap, tetapi tuturnya, ini punya arti penting, salah satunya untuk memberikan waktu bagi sistem kekebalan tubuh memperbaiki diri.

"Berhenti merokok untuk memberikan sistem kekebalan tubuh memperbaiki. Rasanya kanker kita tidak bisa hentikan," kata Aru yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) itu dalam sebuah webinar kesehatan, dikutip Jumat.

Menurut Mayo Clinic, setelah 12 jam seseorang berhenti merokok, jumlah karbon monoksida dalam darah turun ke tingkat yang sehat dan lebih banyak oksigen mengalir ke organ tubuh sehingga memungkinkan bisa bernapas lebih baik.

Risiko terkena kanker paru-paru pun bisa turun hingga 50 persen setelah 10 tahun berhenti merokok.

Kondisi ini berbeda bila seorang perokok tak kunjung berhenti merokok. Kebiasaan merokok telah dikaitkan dengan peluang terkena kanker paru-paru sebesar 20-50 kali lipat dan kematian sekitar 80 persen. Sementara pada merokok pasif, risiko mengalami kanker paru dan meninggal dunia meningkat 20-30 persen.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, hanya dengan satu tarikan napas saja, maka ratusan racun dalam asap rokok mulai merusak paru-paru.

Kanker paru-paru sendiri merupakan penyebab kematian akibat kanker tertinggi di dunia yang bisa menyerang perokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News