Perolehan Kursi Berubah, Agung Laksono Diuntungkan
Kamis, 14 Mei 2009 – 12:31 WIB
Meski terjadi perdebatan sengit, namun KPU belum memfinalkan penghitungan suara untuk penentuan tahapan ketiga. KPU pun meminta saran tertulis dari parpol untuk penyelesaian penghitungan tahap ketiga, namun tetap mengacu pada undang-undang Pemilu. Penetapan perolehan kursi parpol finalnya nanti akan dituangkan dalam surat keputusan KPU, sekarang keputusan itu baru sebatas berita acara.
"Sebetulnya angka-angka ini sudah tepat ditawarkan, tapi ada perubahan teknis, mohon maaf, padahal rincian sudah benar. Saya ada di lokasi waktu itu, per dapil benar, coba kalau gak pecaya tanya peugasnya. Ini murni karena kesalahan teknis, saya berani bertanggung jawab untuk itu," tegas anggota KPU I Gusti Putu Artha kepada pers, usai memimpin pleno dari Rabu (13/5) hingga Kamis (14/5) dinihari itu.