Perolehan Suara PAN Jeblok, Pak Ketua Mengundurkan Diri
Di pihak lain, Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) mengklaim kemenangan pada pemilihan DPRD Tarakan, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kota yang berakhir pada Minggu (5/5).
“Insya Allah, karena ini sudah pleno resmi di tingkat kota, tidak ada lagi pleno di atasnya. Insya Allah sudah pasti 13.498 (suara),” ujar Ketua DPC PKB Tarakan Ahmad Usman.
Sementara itu, Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengungkapkan, pihaknya belum menetapkan kursi yang diperoleh setiap parpol dan nama-nama caleg terpilih.
“Yang kita tetapkan untuk kota itu hasil perolehan suara. Kami belum menetapkan terkait dengan berapa kursi yang akan diperoleh setiap parpol dan siapa nama-nama calon terpilihnya,” ujarnya.
“Masih ada dua penetapan lagi yang akan kita lakukan. Yang kita tetapkan ini yang akan menjadi dasar. Ketika misalnya, ada peserta yang ingin melakukan gugatan ke MK,” tambah Nasruddin saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
Adapun penetapan kursi parpol berikut nama-nama calon anggota legislatif, menurut Nasruddin, dijadwalkan setelah rekapitulasi di tingkat nasional tuntas pada 22 Mei nanti. Namun, Nasruddin belum bisa memastikan tanggalnya, karena menunggu tahapan penetapan di tingkat pusat hingga keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
“Jadi, kalau di dalam aturan itu kan penetapannya dilakukan pasca ada putusan MK, ditetapkan secara nasional. Ketika ada putusan MK selama dikasih waktu 3x24 jam untuk melakukan gugatan. Setelah itu akan ada mekanisme tersendiri, jadwal tersendiri kapan kita melakukan penetapan,” jelasnya. (mrs/fen)