Perolehan Suara Pilpres Rendah, Jokowi Dinilai Tak Berpihak Daerah
jpnn.com - MATARAM – Minimnya alokasi dana dari pemerintah pusat untuk Provinsi NTB masih menjadi sorotan. Hitung-hitungan pemerintah pusat dalam mengalokasikan dana perimbangan pun dipertanyakan validitasnya. Bahkan, sebagian pihak juga mengaitkan hal ini dengan unsur politis.
Kebijakan anggaran pemerintah pusat dinilai tak berpihak ke NTB mengingat pada pemilihan presiden (pilpres) lalu, Presiden Joko Widodo mendulang suara kecil di daerah ini. Namun, kecurigaan itu buru-buru ditampik oleh Direktur Dana Perimbangan Rukijo saat hadir dalam rapat koordinasi sinkronisasi aspirasi daerah yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTB di Hotel Grand Legi, kemarin.
“Tidak ada itu unsur politis. Semuanya memakai formula,” tegas Rukijo seperti dilansir Harian Lombok Pos (Grup JPNN.com).
Sebelumnya, alokasi dana perimbangan pusat yang terlampau minim menjadi penyebab utama anjloknya APBD NTB tahun 2016. Apalagi, mengingat ketergantungan daerah terhadap pusat masih tinggi karena dana pusat mempengaruhi sekitar 56 persen dari total APBD.
Provinsi NTB pun sejak awal mempermasalahkan alasan pemerintah pusat yang memangkas alokasi anggaran ini. Diantaranya, Dana Aalokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) yang menurun. Bahkan, DID yang awalnya berjumlah Rp 24 miliar lebih turun menjadi Rp 5 miliar untuk tahun 2016.
Terkait ini, Rukijo menjelaskan, penentuan besaran alokasi dana perimbangan sepenuhnya merujuk pada data yang ada, khususnya yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Ia menyontohkan, untuk alokasi DID, setidaknya harus memenuhi kriteria seperti, APBD tepat waktu, dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, kata dia, hal lain yang menjadi pertimbangan besarnya DID yakni, menyangkut keuangan daerah dan kesehatan fiskal daerah dengan sebelas indikator dan kinerja pelayanan dasar publik.
“Semua itu ada datanya dan itu yang kita rumuskan sehingga keluar nilai alokasi dana pusat ke daerah,” kata Rukijo.(uki/r9/fri/jpnn)