Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perpanjangan Usia Pensiun Malah untuk Balas Budi

Jumat, 13 Juli 2012 – 22:21 WIB
Perpanjangan Usia Pensiun Malah untuk Balas Budi - JPNN.COM
JAKARTA--Perpanjangan batas usia pensiun (BUP) pejabat eselon II dibolehkan asalkan tenaga PNS itu masih sangat dibutuhkan. Selain itu, perpanjangannya tidak atas dasar muatan politik.

"BUP PNS saat ini masih mengacu pada regulasi yang ada yakni 56 tahun. Namun untuk BUP Eselon II dapat diperpanjang hingga 60 tahun," kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat di Jakarta, Jumat (13/7).

Untuk memperpanjang BUP eselon II, dia mengingatkan hendaknya pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah tidak subjektif dan tidak dengan pertimbangan yang bermuatan politik. “PPK perlu mengingat regenerasi dan harus konsisten serta dibuat kriteria penilaian oleh Baperjakat,” imbuhnya.

Dia mengakui banyak pejabat daerah datang ke BKN mempertanyakan tentang perpanjangan BUP pejabat struktural eselon II. Pasalnya di beberapa daerah perpanjangan BUP tidak jelas dan hanya atas dasar unsur kedekatan dengan PPK.

JAKARTA--Perpanjangan batas usia pensiun (BUP) pejabat eselon II dibolehkan asalkan tenaga PNS itu masih sangat dibutuhkan. Selain itu, perpanjangannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close