Perpres 98 Tahun 2020 Diteken, Sebagian PPPK Masih Cemas
Rabu, 30 September 2020 – 11:52 WIB
![Perpres 98 Tahun 2020 Diteken, Sebagian PPPK Masih Cemas Perpres 98 Tahun 2020 Diteken, Sebagian PPPK Masih Cemas - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/09/30/korwil-phk2i-jateng-ahmad-saefudin-berharap-bisa-terima-sk-p-80.jpg)
Korwil PHK2I Jateng Ahmad Saefudin berharap bisa terima SK PPPK pada November 2020. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN
"Semoga dengan ditandatanganinya Perpres 98 tahun 2020 bisa diikuti dengan pemberkasan NIP PPPK pada Oktober. Dan semoga November SK sudah di genggaman PPPK," ucapnya.
Dia menyarankan agar seluruh PPPK mulai menyiapkan berkas agar saat pemberkasan, daerah cepat mengusulkan ke pusat.
"Terima kasih Pak presiden. Terima kasih Pak Jokowi," tutupnya, merespons telah ditandatanganinya Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: