Perpres BOP Borobudur Sudah Diteken Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Ada kabar baik untuk percepatan pengembangan parwisata Borobubur yang menjadi ikon Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar). Pasalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Badan Otorita Pariwisata (BOP) Borobudur telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.
Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata Arief Yahya, saat dikonfirmasi di kompleks Istana Negara, Kamis (20/4).
Dia mengatakan kementerian yang dia pimpin kebagian tugas membangun kawasan pariwisata terintegrasi, Joglosemar.
Bahkan, Arief mengatakan telah mengantongi lahan seluas 300 hektar untuk dikembangkan menjadi kawasan khusus resort.
"Kami (kebagian) yang Borobudur, kalau tanahnya sudah dapat 300 hektare. Kalau mau mudah, itu membayangkan seperti Nusa Dua, itu kawasan resort khusus, tourism resort," ujar Arief.
Kawasan tersebut nantinya akan dikembangkan seperti Nusa Dua, Bali. Atau serupa Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Saat ini, Kemenpar tengah bersiap menggaet investor untuk membangun di sana.
Saat ditanya target yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kemenpar untuk mengembangkan kawasan tersebut, Arief hanya mengatakan secepatnya. Apalagi, Perpres BOP Borobudur telah ditiandatangani presiden.
"Badan Otorita Pariwisatanya (BOP) sudah beliau tandatangani. April tanggal 11 sudah tandatangan, tanggal 12 diundangkan. Bisa dicek. Kalau itu sudah ada bisa cepat seperti Danau Toba, sudah ada Badan Otoritanya, sudah ada orang yang fokus memikirkan itu," jelas mantan dirut PT Telkom ini.