Perpres Ganti Rugi Ditarget Tuntas Tahun Ini
Kamis, 14 Februari 2013 – 18:36 WIB
Begitu juga dengan penduduk yang rumahnya akan dibongkar karena akan dibangun pasar oleh pemerintah. Kalau penduduknya tidak setuju dan tetap dipaksa, pejabatnya bisa diajukan ke PTUN untuk ganti rugi.
"Walaupun di dalam UU Layanan Publik dan turunannya (PP) sudah diatur tentang sanksi, namun di dalam Perpres ini akan dipertegas lagi tentang sanksi bagi birokrat yang memberikan layanan publik tidak maksimal (jelek)," tandas Azwar. (Esy/jpnn)