Perpu Pemilu Mengakomodasi Keinginan Megawati, KPU Bilang Begini
Selasa, 13 Desember 2022 – 10:43 WIB
"KPU akan segera menerbitkan Perubahan PKPU No. 4 Tahun 2022 khususnya berkenaan dengan Pasal 137 beserta lampirannya terkait dokumen pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu," kata Idham.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: