Pers Harus Kembangkan Budaya Berkonstitusi
Ketua MPR Taufiq Kiemas di BandungSabtu, 27 Maret 2010 – 15:23 WIB
Karena itu, lanjut Taufiq, kehidupan pers harus sehat, bebas dan tidak terbelenggu. Dengan kebebasannya tersebut, kata dia, pers sebagai pilar ketiga demokrasi harus mempunyai tanggung jawab sosial sekaligus berfungsi sebagai kontrol sosial yang realistis dan berimbang.Dia mengatakan, pimpinan MPR memandang bahwa dalam menumbuhkan budaya sadar konstitusi kepada masyarakat luas, pers berperan sangat penting dan strategis sebagai media penyebarluasan akses informasi.
Dengan kerja sama yang baik antara MPR dan pers, diharapkan pers mampu menjadi media penyebarluasan pemahaman mengenai empat pilar kehidupan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika."Empat pilar tersebut sangat penting untuk terus kita gelorakan, karena melalui empat pilar itulah Bangsa Indonesia harus dibangun untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai cita-cita pendiri negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," kata Taufiq Kiemas. (ara/jpnn)