Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Persegres Masih Utang Dua Bulan Gaji Pada Pemainnya

Kamis, 26 April 2018 – 23:24 WIB
Persegres Masih Utang Dua Bulan Gaji Pada Pemainnya - JPNN.COM
Pemain Persegres Gresik United Patrcik Da Silva tertunduk lesu. Foto: Dipta Wahyu/Jawa Pos

22 November 2017
APPI Mendapat surat balasan dengan surat 0190/B/Persegres/S-Kel/XI/17 dan ditandatangani atas nama Hendri Febri Kurniawan selaku sekretaris tim dengan jawaban bahwa merasa mampu dan berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakkan dikarenakan piutang yang dimiliki (tertundanya pendapatan kontribusi komersial dari PT LIB) lebih besar dari total piutangnya kepada pesepakbola.

2 Februari 2016
APPI Mengirimakn surat kepada BOPI untuk turut mengawal proses pemberian rekomendasi dikarenakan masih adanya klub-klub yang belum menyelesaikan tunggakkannya.

7 Maret 2018
PT LIB membayarkan sisa pendapatan kontribusi komersial kepada klub peserta Liga 1 2017, termasuk Persgres, setelah itu klub-klub membayarkan seluruh tunggakkan gaji kepada para pesepakbola.

7 Maret 2018
Pesepakbola Persegres mendapat pembayaran gajinya, namun terbayarkan 2 bulan dari total tunggakkan masing-masing pesepakbola 3-4 bulan sehingga masih memiliki tunggakkan 1-2 bulan bagi tiap-tiap pemainnya.

16 Maret 2018
APPI mengirimkan surat kepada PT LIB dan manajemen Persegres perihal sisa tunggakkan. Namun tidak mendapat balasan.

16 Maret - 23 April 2018
Para pesepakbola menunggu sisa pembayaran dikarenakan jawaban manajemen masih dalam proses.

24 April 2018
APPI menghubungi PT LIB memlau direktur utama Berlinton Siahaan dan yang bersangkutan mengatakan seluruh pembayaran telah dilunasi kepada klub dan dipersilahkan memproses jika ada klub yang belum melunasi utang kepada pesepakbolanya.

24 April 2018
APPI mencoba menghubungi manajemen tapi tidak mendapat respon.

Masalah penunggakan gaji pemain hingga hari ini ternyata belum bisa hilang dari sepakbola Indonesia.

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News