Persekusi Gerakan #2019GantiPresiden Mencederai Demokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Persekusi yang dilakukan sekelompok kecil warga di Pekanbaru dan Surabaya terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman dan Ahmad Dhani, mencederai demokrasi di Indonesia. Padahal, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan merupakan inti dari demokrasi, dan dilindungi oleh konstitusi kita.
Hal tersebut disampaikan pengamat politik dari Manilka, Herzaky M. Putra keterangan persnya, Selasa (28/8).
Mengutip komisioner Bawaslu, Rachmat Bagja, Herzaky melanjutkan, gerakan #2019GantiPresiden merupakan kebebasan berekspresi dan diperbolehkan selama menggunakan cara-cara konstitusional. Ini juga bukan pelanggaran kampanye.
“Jika ada pihak-pihak yang merasa berbeda pendapat, silakan menggunakan saluran yang sama. Silakan melakukan deklarasi, membuat tagar, publikasi di media sosial maupun cara-cara lain yang sah,” kata Herzaky.
Pada waktu bersamaan, misalnya, di Bandung ada deklarasi dukungan Jokowi-Ma’ruf Amin oleh Cakra 19, dan di Jombang ada deklarasi dukungan terhadap Jokowi oleh Projo Jombang. Tidak ada kelompok masyarakat yang tidak mendukung Jokowi melakukan persekusi terhadap kelompok yang mendukung Jokowi di lokasi kejadian.
“Seharusnya hal sama dilakukan oleh pendukung Jokowi terhadap gerakan #2019GantiPresiden di Pekanbaru dan Surabaya minggu lalu,” katanya.
Menurutnya, Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah tegas terhadap situasi ini. Jangan sampai Jokowi yang dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyat dan sering mencitrakan diri sebagai pemimpin demokratis, dianggap mendukung secara tidak langsung dengan melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi ini.
Istilahnya, by omission, lanjut Herzaky. Publik bakal menangkap pesan yang keliru nantinya, mengira Jokowi ternyata anti kritik. Apalagi sentimen terhadap Presiden Jokowi saat ini sedang positif sebenarnya.