Persela Lampu Merah
Rabu, 06 Juni 2012 – 09:34 WIB
Yakni I Gede Sukadana dan Kiper Ali Barkah terkena sanksi tidak boleh sekali main. Kemudian Park Chul Hyeung dan Aris Al fiansah terkena larangan tiga kali laga. Dan Inkyun Oh dilarang bermain sampai kompetisi selesai. Masing-masing pemain juga terkena denda Rp 50 juta dan sanksi itu berlaku mulai 8 Juni mendatang.
Dengan kondisi yang compang-camping seperti itu, mau tidak mau Laskar Joko Tingkir tersebut harus tetap fokus meraih poin sebanyak-banyaknya agar tetap bisa bertahan di papan atas. Termasuk saat menghadapi Persidafon Dafonsoro Jumat mendatang (8/6).
LAMONGAN - Kondisi Persela Lamongan saat ini bisa dikatakan berstatus lampu merah. Sebab posisinya di klasemen sementara Indonesia Superleague (ISL)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Ini Permasalahan Arab Saudi Menjelang Jumpa Timnas Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 19:31 WIB - Sepak Bola
Kelebihan Timnas Indonesia di Mata Pelatih Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 18:53 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB - Bulutangkis
Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan
Senin, 18 November 2024 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB