Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati

Rabu, 21 Desember 2022 – 23:59 WIB
Perselingkuhan Berdarah, Pasutri di Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Ilustrasi pembunuhan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Kejadian pada Jumat 16 Desember 2022, sekitar pukul 23.30 WITA tepatnya di pinggir Jalan Raya Dusun Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah," kata Redho, pada Rabu (21/12). 

Menurut Redho, berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban. 

"Namun hubungan tersebut mulai diketahui oleh suaminya sehingga antara A dengan suaminya sering terjadi cekcok dalam rumah tangganya," ucap Redho. 

Akan tetapi, A tetap tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya dengan korban.

Keterangan dari kedua pelaku, aksi pembunuhan tersebut bermula dari sang istri inisial A yang mana telah diketahui memiliki hubungan gelap dengan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close