Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perselingkuhan di Kantor Berakhir Mengerikan, Lihat Itu Oknum Brimob Pembunuh Bayaran

Senin, 23 Mei 2022 – 07:57 WIB
Perselingkuhan di Kantor Berakhir Mengerikan, Lihat Itu Oknum Brimob Pembunuh Bayaran - JPNN.COM
Adegan rekonstruksi saat oknum Brimob berinisial CA (kiri) membuang slongsong peluru dan jaket seusai menembak Najamuddin Sewang, di kanal Jalan Tanggul Patompo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/5/2022). Foto: ANTARA/Darwin Fatir

Untuk memastikan target sudah kena, pelaku CA melihat dari kaca spion lalu meninggalkan korban dan sempat membuka jaket ojek online yang dikenakan.

CA kemudian membuang selongsong peluru dan jaket tersebut ke Kanal Tanggul Patompo.

Selanjutnya CA kembali ke kosnya di belakang Markas Brimob Polda Jalan Sultan Alauddin untuk bertemu Sulaiman (SL) yang juga anggota Polri aktif untuk mengembalikan senjata dan motor yang digunakan.

AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan Chaerul dijanjikan bayaran Rp 200 juta oleh M Iqbal Asnan.

"Dijanjikan itu Rp 200 juta. Baru dibayar Rp 90 juta. Itu di luar Rp 20 juta yang diberikan pertama," kata AKBP Reonald di sela-sela rekonstruksi di Kantor Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (20/5).

Dari rekonstruksi tersebut juga terungkap, Sulaiman (SL) yang juga oknum Brimob ikut membantu menyiapkan senjata jenis revolver dan kendaraan serta jaket.

Reonald mengatakan SL menerima dana awal senilai Rp 20 juta dari pelaku lain berinisial AS (anggota Satpol PP) atas perintah Iqbal Asnan untuk biaya operasional sebelum eksekusi.

"Itu Rp 20 juta untuk biaya operasional. Beli sepeda motor dan senjata di market place. Selanjutnya, penyerahan uang Rp 90 juta (usai eksekusi), namun yang kita didapatkan hanya Rp85 juta," kata Reonald.

Dua oknum Brimob terancam hukuman mati lantaran terlibat pembunuhan Najamuddin Sewang. Kisah perselingkuhan di kantor yang mengakhir mengerikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close