Perselingkuhan Marak, Kasus KDRT Melonjak
Kedua belah pihak yang berkonflik akan dipertemukan lantas menandatangani surat perjanjian bersama.
Namun, ada juga klien yang lebih memilih jalur hukum ketimbang mediasi.
Kendati tren aduan yang masuk setiap tahun cenderung mengalami peningkatan, Rahayu mengaku sejatinya kasus yang ada lebih banyak dari aduan yang masuk.
Hanya saja, masih banyak yang enggan melakukan aduan. Alasannya beragam.
Selain malu, mayoritas korban KDRT masih ingin berusaha mempertahankan rumah tangga bersama sang suami.
Berdasar temuan, ada juga korban KDRT yang ditangani di puskesmas namun juga enggan melapor.
“Padahal dari luka memar kan ketahuan bekas pukulan. Namun, banyak yang mengaku itu luka bekas jatuh. Alasannya beragam, lah,” kata dia. (hul/rsh/k15)