Persepi: Lembaga Survei Dilaporkan ke Bareskrim, Ya Salah Alamat!
Sabtu, 20 April 2019 – 17:31 WIB
Baca juga: Terungkap! Lembaga Survei Terafiliasi Prabowo juga Menangkan Jokowi
“Tetapi kami ingatkan, tuduhan yang disampaikan soal penyebar hoaks dan ditarik ke Undang-Undang Terorisme akan dipertimbangkan langkah hukum (lapor balik) pihak yang menuduh kami,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah lembaga survei yang menyampaikan hasil quick count Pemilu 2019 dilaporkan ke Bareskrim. Pelaporan dilakukan karena lembaga survei diduga menyampaikan informasi hoaks. (cuy/jpnn)