Persib Bandung Kena Denda Rp 50 Juta, 11 Orang Ditangkap
jpnn.com - BANDUNG - Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta gara-gara tingkah buruk oknum suporter dalam laga Liga 1.
Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI disebutkan bahwa telah terjadi aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah pendukung PSS Sleman di tribune selatan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu, 5 Februari 2023.
Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000," bunyi salinan keputusan Komdis PSSI, yang dilansir situs Persib.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," bunyi petikan keputusan Komdis PSSI.
Pada pertandingan melawan PSS Sleman yang dimenangi Persib dengan skor 2-0 tersebut, tingkah laku buruk oknum suporter tidak hanya di dalam stadion.
Namun, di luar stadion dan di area parkir seusai pertandingan, sekelompok oknum suporter pun melakukan aksi provokasi.
Sebelas oknum suporter ditangkap petugas kepolisian. Setelah melalui tahapan pemeriksaan, aparat kepolisian memastikan mereka yang diamankan positif mengonsumsi narkoba.