Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Persib Sanksi Kakang Rudianto dan Ofisial

Sabtu, 28 September 2024 – 12:00 WIB
Persib Sanksi Kakang Rudianto dan Ofisial - JPNN.COM
Suporter Bobotoh di pertandingan Persib Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) menjatuhkan sanksi tegas kepada Head of Communication Adhi Pratama dan pemain Kakang Rudianto dalam dugaan kasus intimidasi dan pemukulan suporter Bobotoh.

Berdasarkan investigasi internal yang dilakukan terungkap bahwa tidak ada pemukulan terhadap Bobotoh atas nama Ricko Abdulah Mutaqin yang dilakukan pemain.

“Berdasarkan hasil klarifikasi para pihak tersebut, dapat disimpulkan tidak ada pemukulan terhadap Ricko Abdulah Mutaqin, baik di tunnel, locker room, hingga saat dipulangkan,” kata Vice President Operasional PT PBB Andang Ruhiat dalam konferensi pers di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Jumat (27/9) malam.

Meski begitu, Persib menemukan adanya pelanggaran peraturan pertandingan yaitu prosedur dan administrasi dengan menggiring penonton ke dalam area locker room, yang seharusnya merupakan area steril.

Andang menjelaskan sanksi diberikan Kakang Rudianto berdasarkan hasil keputusan pelatih kepala Bojan Hodak.

“Itu dikarenakan yang bersangkutan membawa masuk Ricko ke dalam locker room,” ucap dia.

Tidak hanya pemain, PT PBB juga memberikan teguran keras dan sanksi kepada ofisial Adhi Pratama yang saat kejadian meminta steward untuk menangkap dan dibawa ke area tunnel yang juga seharusnya steril.

“Adhi Pratama melakukan pelanggaran dengan meminta steward untuk menangkap Ricko, untuk dibawa ke area tunnel, yang juga seharusnya steril. Karenanya yang bersangkutan diberikan teguran keras dan sanksi,” jelasnya.

Persib Bandung menjatuhkan sanksi kepada pemain Kakang Rudianto dan ofisial seusai hasil investigasi internal. Begini duduk perkaranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA